Senjata Api Rakitan Jombang

  • Rabu, 10 Agustus 2016 11:17 WIB
Senjata Api Rakitan Jombang

Senjata Api Rakitan Jombang

Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto (tengah) menunjukkan barang bukti senjata api (senpi) rakitan dan ratusan peluru tajam saat rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Selasa (9/8/2016). Sebanyak 4 senjata api laras panjang rakitan, 4 senjata api laras pendek rakitan, ratusan butir peluru tajam berbagai kaliber dan alat pembuat senpi diamankan dari tangan BF (49) saat penggerebekan di rumahnya Desa Mancilan, Mojoagung. Tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ANTARA/Syaiful Arif)

Senjata Api Rakitan Jombang

Senjata Api Rakitan Jombang

Anggota Polres Jombang menunjukkan barang bukti senjata api (senpi) rakitan dan ratusan peluru tajam saat rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Selasa (9/8/2016). Sebanyak 4 senjata api laras panjang rakitan, 4 senjata api laras pendek rakitan, ratusan butir peluru tajam berbagai kaliber dan alat pembuat senpi diamankan dari tangan BF (49) saat pengerebekan di rumahnya Desa Mancilan, Mojoagung. Tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ANTARA/Syaiful Arif)

Senjata Api Rakitan Jombang
Senjata Api Rakitan Jombang

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait