Mensesneg Pratikno (kiri) didampingi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya, Jakarta, Senin (15/8/2016). Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait polemik status dwi-kewarganegaraan yaitu WNI dan warga negara Amerika. (ANTARA /Yudhi Mahatma)
Menteri ESDM Diberhentikan
Mensesneg Pratikno (tengah) menjawab pertanyaan wartawan terkait pemberhentian Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya, di Jakarta, Senin (15/8/2016). Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait polemik status dwi-kewarganegaraan yaitu WNI dan warga negara Amerika. (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Menteri ESDM Diberhentikan
Mensesneg Pratikno (kiri) didampingi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya, di Jakarta, Senin (15/8/2016). Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait polemik status dwi-kewarganegaraan yaitu WNI dan warga negara Amerika. (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Menteri ESDM Diberhentikan
Mensesneg Pratikno (kiri) didampingi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya, di Jakarta, Senin (15/8/2016). Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait polemik status dwi-kewarganegaraan yaitu WNI dan warga negara Amerika. (ANTARA/Yudhi Mahatma)