Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia

  • Selasa, 23 Agustus 2016 09:55 WIB
Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia

Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia

Kapolda NTT Brigjen Pol E. Widyo Sunaryo (tengah) didampingi Kapolres Kabupaten Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma (kanan) menunjuk sejumlah barang bukti yang didapat dari pelaku perdagangan manusia saat pembongkaran jaringan Perdagangan Manusia di Kupang, NTT Senin, (22/8/2016). Hingga saat ini Polda NTT sudah membongkar satu kelompok jaringan perdagangan manusia di NTT dan baru berhasil mengindentifikasi 16 korban perdagangan manusia yang nota bene adalah anak-anak dibawah umur 17 tahun. (ANTARA /Kornelis Kaha)

Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia

Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia

Sejumlah barang bukti beserta tersangka perdagangan manusia diperlihatkan saat ungkap kasus pembongkaran jaringan Perdagangan Manusia di Kupang, NTT Senin, (22/8/2016). Hingga saat ini Polda NTT sudah membongkar satu kelompok jaringan perdagangan manusia di NTT dan baru berhasil mengindentifikasi 16 korban perdagangan manusia yang nota bene adalah anak-anak dibawah umur 17 tahun. (ANTARA /Kornelis Kaha)

Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia
Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait