Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) didampingi Wamenkeu Mardiasmo (kanan), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kiri) memaparkan perkembangan pelaksanaan kebijakan Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/8/2016). Menkeu mengungkapkan hingga Senin (22/8/2016), dana deklarasi mencapai Rp45 triliun, terdiri atas Rp39,2 triliun dari dalam negeri dan Rp5,8 triliun dari luar negeri. Adapun dana repatriasi sebesar Rp1,5 triliun, dana deklarasi dari Singapura mencapai Rp4,79 triliun dan repatriasi Rp1,086 triliun. (ANTARA /Yudhi Mahatma)
Perkembangan Kebijakan Amnesti Pajak
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Wamenkeu Mardiasmo (kedua kanan), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memaparkan perkembangan pelaksanaan kebijakan Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/8/2016). Menkeu mengungkapkan hingga Senin (22/8/2016), dana deklarasi mencapai Rp45 triliun, terdiri atas Rp39,2 triliun dari dalam negeri dan Rp5,8 triliun dari luar negeri. Adapun dana repatriasi sebesar Rp1,5 triliun, dana deklarasi dari Singapura mencapai Rp4,79 triliun dan repatriasi Rp1,086 triliun. (ANTARA /Yudhi Mahatma)
Perkembangan Kebijakan Amnesti Pajak
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (ketiga kiri) didampingi Wamenkeu Mardiasmo (ketiga kanan), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kiri) memaparkan perkembangan pelaksanaan kebijakan Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/8/2016). Menkeu mengungkapkan hingga Senin (22/8/2016), dana deklarasi mencapai Rp45 triliun, terdiri atas Rp39,2 triliun dari dalam negeri dan Rp5,8 triliun dari luar negeri. Adapun dana repatriasi sebesar Rp1,5 triliun, dana deklarasi dari Singapura mencapai Rp4,79 triliun dan repatriasi Rp1,086 triliun. (ANTARA/Yudhi Mahatma)