Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

  • Kamis, 25 Agustus 2016 08:24 WIB
Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Petugas kepolisian menghadirkan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. (ANTARA /Muhammad Adimaja)

Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan) didampingi Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan) memperhatikan barang bukti sabu-sabu beserta tersangka saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Petugas kepolisian menghadirkan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan) didampingi Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan), Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kedua kiri), dan Kepala Direktorat Tipidnarkoba Mabes Polri Brigjen Pol Dharma Pongrekum (kiri) memperhatikan barang bukti sabu-sabu saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait