Petugas kepolisian menghadirkan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. (ANTARA /Muhammad Adimaja)
Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan) didampingi Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan) memperhatikan barang bukti sabu-sabu beserta tersangka saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan) didampingi Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan), Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kedua kiri), dan Kepala Direktorat Tipidnarkoba Mabes Polri Brigjen Pol Dharma Pongrekum (kiri) memperhatikan barang bukti sabu-sabu saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional yang terdiri atas tujuh orang pelaku dari tiga negara yaitu Kenya, Taiwan, dan Indonesia berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. (ANTARA/Muhammad Adimaja)