Narkoba Pasokan Malaysia
Polisi memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat gelar perkara di Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (25/8/2016). Polisi berhasil menangkap seorang tersangka Murtaza (22) beserta barang bukti 41 kilogram sabu senilai Rp 40 miliiar yang dipasok jaringan narkoba dari negara Malaysia dari sebuah rumah di Dusun Meunasah Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. (ANTARA /Rahmad)