Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada

  • Kamis, 1 September 2016 09:05 WIB
Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengacungkan jempol saat akan mengikuti sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (31/8/2016). Sidang lanjutan tersebut beragendakan perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang bersama Hakim Konstitusi MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Hakim konstitusi MK Manahan MP Sitompul (kanan) dengan penggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (31/8/2016). Sidang lanjutan tersebut beragendakan perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap mengikuti sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (31/8/2016). Sidang lanjutan tersebut beragendakan perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada
Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada
Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait