Seorang ibu menangis karena rumahnya dihancurkan petugas juru sita Pengadilan Negeri Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/9/2016). Puluhan rumah warga di Kecamatan Kadia, Kendari diratakan dengan ekskavator karena dianggap menguasai lahan 17.168 meter persegi yang bukan haknya sesuai keputusan Pengadilan Negeri Kendari dan Mahkamah Agung. (ANTARA /Jojon)
Eksekusi Lahan Di Kendari
Seorang ibu menangis karena rumahnya dihancurkan petugas juru sita Pengadilan Negeri Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/9/2016). Puluhan rumah warga di Kecamatan Kadia, Kendari diratakan dengan ekskavator karena dianggap menguasai lahan 17.168 meter persegi yang bukan haknya sesuai keputusan Pengadilan Negeri Kendari dan Mahkamah Agung.(ANTARA /Jojon)