Petugas beraktivitas di RS Menteng Afia, Jakarta, Rabu (7/9/2016). Pemprov DKI Jakarta membekukan izin pengoperasian Rumah Sakit kelas C, Menteng Mitra Afia karena dianggap tidak memenuhi persyaratan dan perijinan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.