Petugas menunjukan jamu ilegal berbahan kimia obat yang disita oleh Balai Besar POM Semarang, di Desa Adisana, Kebasen, Banyumas, Jateng, Selasa (20/9/2016). Balai Besar POM Semarang menggerebek dua lokasi penjualan dan produksi jamu berbahan kimia obat yang tidak memiliki izin edar di Kabupaten Banyumas, Jateng. (ANTARA /Idhad Zakaria)
Penggerebakan Pabrik Jamu Ilegal
Beberapa pekerja memindahkan alat pembuat jamu ilegal yang disita oleh Balai Besar POM Semarang di Desa Adisana, Kebasen, Banyumas, Jateng, Selasa (20/9/2016). Balai Besar POM Semarang menggerebek dua lokasi penjualan dan produksi jamu berbahan kimia obat yang tidak memiliki izin edar di Kabupaten Banyumas, Jateng. (ANTARA/Idhad Zakaria)