Kasubdit IV Renakta Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi menunjukkan daftar foto korban prostitusi online di wilayah hukum setempat, Bandarlampung, Senin (26/9/2016). Polda Lampung menangkap seorang mucikari kasus perdagangan manusia berkedok prostitusi online dengan 19 orang korban. (ANTARA FOTO/Agus Setyawan)