Tuntutan Sukotjo Bambang

  • Rabu, 28 September 2016 14:56 WIB
Tuntutan Sukotjo Bambang

Tuntutan Sukotjo Bambang

Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 pada Agustus 2012 Sukotjo Bambang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Bambang dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, denda 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 3, 9 milyar. (ANTARA /Rosa Panggabean)

Tuntutan Sukotjo Bambang

Tuntutan Sukotjo Bambang

Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 pada Agustus 2012, Sukotjo Bambang berjalan keluar ruangan usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Bambang dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, denda 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3,9 milyar.(ANTARA/Rosa Panggabean)

Tuntutan Sukotjo Bambang

Tuntutan Sukotjo Bambang

Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 pada Agustus 2012, Sukotjo Bambang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9). Bambang dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, denda 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3,9 milyar. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Tuntutan Sukotjo Bambang
Tuntutan Sukotjo Bambang
Tuntutan Sukotjo Bambang

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait