Tuntutan Mantan Ketua Fraksi DPRD Muba

  • Senin, 3 Oktober 2016 13:30 WIB
Tuntutan Mantan Ketua Fraksi DPRD Muba

Tuntutan Mantan Ketua Fraksi DPRD Muba

Enam mantan ketua fraksi di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2014-2015, mantan Ketua Fraksi PAN Ujang M Amin (kiri), mantan Ketua Fraksi Golkar Jaini (kedua kiri), mantan Ketua Fraksi PKB Parlindungan Harahap (ketiga kiri), mantan Ketua Fraksi Nasdem Depi Irawan (ketiga kanan), mantan Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim (kedua kanan) dan mantan Ketua Fraksi Demokrat Iin Febrianto (kanan) mengikuti sidang tuntutan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/10/2016). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa Ujang M Amin, Jaini, Parlindungan Harahap dan Dear Fauzul Azim dengan kurungan penjara selama lima tahun denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, sedangkan terdakwa Depy Irawan dan Iin Pebrianto dituntut tujuh tahun kurungan penjara denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Tuntutan Mantan Ketua Fraksi DPRD Muba

Tuntutan Mantan Ketua Fraksi DPRD Muba

Enam mantan ketua fraksi di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2014-2015 yakni mantan Ketua Fraksi PAN Ujang M Amin (kanan), mantan Ketua Fraksi Golkar Jaini (kedua kanan), mantan Ketua Fraksi PKB Parlindungan Harahap (ketiga kanan), mantan Ketua Fraksi Nasdem Depi Irawan (ketiga kiri), mantan Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim (kedua kiri) dan mantan Ketua Fraksi Demokrat Iin Febrianto (kiri) mengikuti sidang tuntutan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/10/2016). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa Ujang M Amin, Jaini, Parlindungan Harahap dan Dear Fauzul Azim dengan kurungan penjara selama lima tahun denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, sedangkan terdakwa Depy Irawan dan Iin Pebrianto dituntut tujuh tahun kurungan penjara denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Tuntutan Mantan Ketua Fraksi DPRD Muba
Tuntutan Mantan Ketua Fraksi DPRD Muba

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait