Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang memperlihatkan hasil sitaan makanan bayi ilegal di salah satu toko penjual makanan bayi, Padang, Sumatera Barat, Selasa (4/10/2016). BPPOM Padang meyita delapan kaleng makanan bayi merk bebiluck yang tidak memiliki izin edar. (ANTARA FOTO/Muhammad Ariff Pribadi)