Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) berdiskusi dengan Menkopolhukam Wiranto (kiri) saat memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas paket kebiijakan hukum di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Presiden menegaskan, sebagai negara hukum penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan pada hukum, dan negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara. (ANTARA /Yudhi Mahatma)
Rapat Terbatas Kebijakan Hukum
Presiden Joko Widodo (kelima kiri) berdiskusi dengan Wapres Jusuf Kalla (ketiga kanan) saat memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas paket kebiijakan hukum di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Presiden menegaskan, sebagai negara hukum penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan pada hukum, dan negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara. (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Rapat Terbatas Kebijakan Hukum
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (ketiga kiri) memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas paket kebiijakan hukum di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Presiden menegaskan, sebagai negara hukum penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan pada hukum, dan negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara. (ANTARA/Yudhi Mahatma)