Penggagalan Penyelundupan 54 Kilogram Ganja

  • Kamis, 20 Oktober 2016 10:01 WIB
Penggagalan Penyelundupan 54 Kilogram Ganja

Penggagalan Penyelundupan 54 Kilogram Ganja

Wakapolda Jambi Kombes Pol. Nugroho Aji (kiri) menunjukkan barang bukti ganja kering saat gelar kasus di Mapolresta Jambi, Rabu (19/10/2016). Aparat kepolisian setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 54 kilogram ganja kering yang dibawa oleh seorang tersangka EA (30) menggunakan truk bermuatan barang-barang kelontong di Pematang Lumut, Tanjung Jabung Barat dengan modus menyembunyikannya pada bagian dalam tempat duduk. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Penggagalan Penyelundupan 54 Kilogram Ganja

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait