Wakapolda Jambi Kombes Pol. Nugroho Aji (kiri) menunjukkan barang bukti ganja kering saat gelar kasus di Mapolresta Jambi, Rabu (19/10/2016). Aparat kepolisian setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 54 kilogram ganja kering yang dibawa oleh seorang tersangka EA (30) menggunakan truk bermuatan barang-barang kelontong di Pematang Lumut, Tanjung Jabung Barat dengan modus menyembunyikannya pada bagian dalam tempat duduk. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)