Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) menerima berkas salinan pandangan Komisi VII DPR terkait Perjanjian Paris saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Pengesahan UU Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) menerima berkas salinan pandangan Komisi VII DPR terkait Perjanjian Paris saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Pengesahan UU Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (keempat kiri atas) berbincang dengan anggota DPR seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Pengesahan UU Perubahan Iklim
Anggota DPR meninggalkan ruangan seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Pengesahan UU Perubahan Iklim
Anggota DPR Siti Hediati Soeharto (kiri) bersama Misbakhun (kanan) mengikuti sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerja PBB mengenai perubahan iklim menjadi Undang-Undang. (ANTARA/Puspa Perwitasari)