RUU Informasi Dan Transaksi Elektronik

  • Jumat, 21 Oktober 2016 10:03 WIB
RUU Informasi Dan Transaksi Elektronik

RUU Informasi Dan Transaksi Elektronik

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara (kanan) didampingi Staf Ahli Menteri bidang Hukum Henri Subiakto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016). Rapat tersebut membahas laporan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

RUU Informasi Dan Transaksi Elektronik

RUU Informasi Dan Transaksi Elektronik

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) didampingi Staf Ahli Menteri bidang Hukum Henri Subiakto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016). Rapat tersebut membahas laporan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

RUU Informasi Dan Transaksi Elektronik

RUU Informasi Dan Transaksi Elektronik

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016). Rapat tersebut membahas laporan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

RUU Informasi Dan Transaksi Elektronik
RUU Informasi Dan Transaksi Elektronik
RUU Informasi Dan Transaksi Elektronik

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait