Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) bersama Menkominfo Rudiantara (kiri) mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016). Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2016-2017 tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang-Undang (UU) serta menyetujui revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Pengesahan UU Merek Dan Revisi UU ITE
Menkominfo Rudiantara (tengah) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (keempat kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kedua kiri) dan Taufik Kurniawan (kiri) usai rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016). Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2016-2017 tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang-Undang (UU) serta menyetujui revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Pengesahan UU Merek Dan Revisi UU ITE
Seorang anggota DPR meninggalkan ruangan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016). Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2016-2017 tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang-Undang (UU) serta menyetujui revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ANTARA/Puspa Perwitasari)