Ahli Hukum Tata Negara Saldi Isra membacakan keterangan sebagai ahli pada sidang lanjutan perkara pengujian UU Pilkada mengenai Hak Konstitusional Terdakwa atau Mantan Narapidana Dipilih menjadi Kepala Daerah di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/12/2016). Sidang perkara yang diajukan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli pihak terkait. (ANTARA /Muhammad Adimaja)
Unjuk Rasa PLTU Batang
Suasana sidang lanjutan perkara pengujian UU Pilkada mengenai Hak Konstitusional Terdakwa atau Mantan Narapidana Dipilih menjadi Kepala Daerah di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/12/2016). Sidang perkara yang diajukan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli pihak terkait. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Unjuk Rasa PLTU Batang
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mendengarkan keterangan Ahli Hukum Tata Negara Saldi Isra pada sidang lanjutan perkara pengujian UU Pilkada mengenai Hak Konstitusional Terdakwa atau Mantan Narapidana Dipilih menjadi Kepala Daerah di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/12/2016). Sidang perkara yang diajukan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli pihak terkait. (ANTARA/Muhammad Adimaja)