Gagalkan Penyelundupan Buaya

  • Selasa, 6 Desember 2016 09:04 WIB
Gagalkan Penyelundupan Buaya

Gagalkan Penyelundupan Buaya

Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi menunjukkan barang bukti buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii) yang diselundupkan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi di Stasiun KIPM Jambi, Senin (5/12/2016). Petugas Stasiun KIPM dan Keamanan Hasil Ikan setempat bersama petugas kargo Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil menggagalkan pengiriman enam ekor buaya Senyulong (usia 5 bulan-1 tahun) yang merupakan salah satu satwa terancam punah dengan tidak dilengkapi dokumen karantina dan dokumen pendukung lainnya dari Jambi menuju Manado, Sulawesi Utara. (ANTARA /Wahdi Septiawan)

Gagalkan Penyelundupan Buaya

Gagalkan Penyelundupan Buaya

Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi mengukur panjang barang bukti buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii) yang diselundupkan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi di Stasiun KIPM Jambi, Senin (5/12/2016). Petugas Stasiun KIPM dan Keamanan Hasil Ikan setempat bersama petugas kargo Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil menggagalkan pengiriman enam ekor buaya Senyulong (usia 5 bulan-1 tahun) yang merupakan salah satu satwa terancam punah dengan tidak dilengkapi dokumen karantina dan dokumen pendukung lainnya dari Jambi menuju Manado, Sulawesi Utara. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Gagalkan Penyelundupan Buaya
Gagalkan Penyelundupan Buaya

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait