Kerjasama Penanganan Debitur Nakal

  • Jumat, 23 Desember 2016 08:03 WIB
Kerjasama Penanganan Debitur Nakal

Kerjasama Penanganan Debitur Nakal

Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) bersama Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (kiri) menunjukkan naskah kerjasama usai menandatangani Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Agung dan Bank Mandiri dalam menangani kreditur bermasalah di Gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/12/2016). Kerjasama antara Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara dan Bank Mandiri tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian debitur-debitur nakal sekaligus menyelamatkan aset negara untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. (ANTARA /Reno Esnir)

Kerjasama Penanganan Debitur Nakal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait