Petugas menunjukan paspor milik sejumlah perempuan Warga Negara Asing (WNA) hasil Operasi Pengawasan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2017). Operasi Pengawasan Orang Asing mengamankan 20 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia antara 19-40 yang berkegiatan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. (ANTARA /Muhammad Adimaja)
Operasi Pengawasan Orang Asing
Perempuan Warga Negara Asing (WNA) digiring petugas untuk didata usai konfrensi pers hasil Operasi Pengawasan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2017). Operasi Pengawasan Orang Asing mengamankan 20 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia antara 19-40 yang berkegiatan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Operasi Pengawasan Orang Asing
Sejumlah perempuan Warga Negara Asing (WNA) yang diamakankan saat Operasi Pengawasan Orang Asing diperlihatkan kepada awak media di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2017). Operasi Pengawasan Orang Asing mengamankan 20 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia antara 19-40 yang berkegiatan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. (ANTARA /Muhammad Adimajapd)