Operasi Pengawasan Orang Asing

  • Senin, 9 Januari 2017 10:29 WIB
Operasi Pengawasan Orang Asing

Operasi Pengawasan Orang Asing

Petugas menunjukan paspor milik sejumlah perempuan Warga Negara Asing (WNA) hasil Operasi Pengawasan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2017). Operasi Pengawasan Orang Asing mengamankan 20 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia antara 19-40 yang berkegiatan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. (ANTARA /Muhammad Adimaja)

Operasi Pengawasan Orang Asing

Operasi Pengawasan Orang Asing

Perempuan Warga Negara Asing (WNA) digiring petugas untuk didata usai konfrensi pers hasil Operasi Pengawasan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2017). Operasi Pengawasan Orang Asing mengamankan 20 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia antara 19-40 yang berkegiatan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Operasi Pengawasan Orang Asing

Operasi Pengawasan Orang Asing

Sejumlah perempuan Warga Negara Asing (WNA) yang diamakankan saat Operasi Pengawasan Orang Asing diperlihatkan kepada awak media di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2017). Operasi Pengawasan Orang Asing mengamankan 20 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia antara 19-40 yang berkegiatan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. (ANTARA /Muhammad Adimajapd)

Operasi Pengawasan Orang Asing
Operasi Pengawasan Orang Asing
Operasi Pengawasan Orang Asing

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait