Pemeriksaan Kasus Suap Wali Kota Cimahi

  • Jumat, 13 Januari 2017 11:19 WIB
Pemeriksaan Kasus Suap Wali Kota Cimahi

Pemeriksaan Kasus Suap Wali Kota Cimahi

Mantan Walikota Cimahi Itoc Tochija (kanan) bersama istrinya yang merupakan Wali Kota non-aktif Cimahi Atty Suharti Tochija (kiri) dikawal petugas seusai diperiksa penyidik KPK terkait dugaan menerima hadiah atau janji rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017, di Jakarta, Kamis (12/1/2017) malam. Itoc Tochija diperiksa sebagai saksi istrinya, sedangkan Atty Suharti dimintai keterangannya untuk Hendriza Soleh Gunadi dan Triswara Dhanu Brata, selaku General Manager dan Direktur PT Swara Maju Jaya yang diduga memberikan suap ijon proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi yang bernilai Rp57 miliar. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Pemeriksaan Kasus Suap Wali Kota Cimahi

Pemeriksaan Kasus Suap Wali Kota Cimahi

Mantan Walikota Cimahi Itoc Tochija (kanan) bersama istrinya yang merupakan Wali Kota non-aktif Cimahi Atty Suharti Tochija (kiri) dikawal petugas seusai diperiksa penyidik KPK terkait dugaan menerima hadiah atau janji rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017, di Jakarta, Kamis (12/1/2017) malam. Itoc Tochija diperiksa sebagai saksi istrinya, sedangkan Atty Suharti dimintai keterangannya untuk Hendriza Soleh Gunadi dan Triswara Dhanu Brata, selaku General Manager dan Direktur PT Swara Maju Jaya yang diduga memberikan suap ijon proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi yang bernilai Rp57 miliar. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Pemeriksaan Kasus Suap Wali Kota Cimahi

Pemeriksaan Kasus Suap Wali Kota Cimahi

Mantan Walikota Cimahi Itoc Tochija (kiri) dikawal petugas seusai diperiksa penyidik KPK terkait dugaan menerima hadiah atau janji rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017, di Jakarta, Kamis (12/1/2017) malam. Itoc Tochija diperiksa sebagai saksi istrinya, sedangkan Atty Suharti dimintai keterangannya untuk Hendriza Soleh Gunadi dan Triswara Dhanu Brata, selaku General Manager dan Direktur PT Swara Maju Jaya yang diduga memberikan suap ijon proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi yang bernilai Rp57 miliar. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Pemeriksaan Kasus Suap Wali Kota Cimahi
Pemeriksaan Kasus Suap Wali Kota Cimahi
Pemeriksaan Kasus Suap Wali Kota Cimahi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait