Mantan bupati Bolaang Mongondouw Marlina Moha Siahaan mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tanggapan penuntut umum atas eksepsi di Pengadilan Negeri Manado, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (18/1/2017). Marlina Moha Siahaan terlibat dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Daerah (TPAPD) Triwulan II dan III, bermodus pinjaman, dengan kerugian negara mencapai Rp 4.8 miliar berdasarkan hasil audit BPKP. (ANTARA /Adwit B Pramono)