Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar (dua kiri) menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/1/2017). Iksan kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi dana aspirasi fiktif senilai Rp23 miliar pada tahun 2012 yang menyeret enam orang anggota DPRD Jeneponto sebagai terdakwa. (ANTARA /Darwin Fatir)