Warga Negara Australia Geuseppe Serafino yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/1/2017). Geuseppe Serafino didakwa menyalahgunakan narkoba jenis Hashish sebanyak 7,32 gram saat berlibur di Pulau Dewata. (ANTARA /Wira Suryantala)
Sidang Penyalahgunaan Narkoba Warga Australia
Warga Negara Australia Geuseppe Serafino (kedua kiri) yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/1/2017). Geuseppe Serafino didakwa menyalahgunakan narkoba jenis Hashish sebanyak 7,32 gram saat berlibur di Pulau Dewata. (ANTARA/Wira Suryantala)