Penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1/2017). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Penyuap Patrialis Akbar Ditahan
Pengusaha impor daging Basuki Hariman memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). Basuki resmi ditahan KPK karena diduga memberi suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar untuk kasus uji materiil Undang-Undang peternakan dan kesehatan . (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Perantara Suap Ditahan KPK
Perantara suap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Kamaludin mengenakan baju tahanan usai diperiksa setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Perantara Suap Ditahan KPK
Perantara suap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Kamaludin mengenakan baju tahanan usai diperiksa setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sekretaris Penyuap Ditahan KPK
Sekretaris penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Ng Fenny mengenakan baju tahanan usai diperiksa setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sekretaris Penyuap Ditahan KPK
Sekretaris penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Ng Fenny mengenakan baju tahanan usai diperiksa setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)