Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan

  • Selasa, 7 Februari 2017 09:19 WIB
Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan

Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjalan menuju mobil seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, Jakarta, Senin (6/2/2017). Pertemuan Menteri Agama dan Menristekdikti dengan pimpinan KPK terkait hasil riset kajian litbang KPK tentang pengelolaan dana pendidikan tinggi seperti Bantuan Operasional PTN, pengelolaan aset dan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) pada dua kementerian tersebut. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan

Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjalan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2/2017). Pertemuan Menteri Agama dan Menristekdikti dengan pimpinan KPK terkait hasil riset kajian litbang KPK tentang pengelolaan dana pendidikan tinggi seperti Bantuan Operasional PTN, pengelolaan aset dan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) pada dua kementerian tersebut. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan

Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir melambaikan tangan saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2/2017). Pertemuan Menteri Agama dan Menristekdikti dengan pimpinan KPK terkait hasil riset kajian litbang KPK tentang pengelolaan dana pendidikan tinggi seperti Bantuan Operasional PTN, pengelolaan aset dan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) pada dua kementerian tersebut. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan

Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir berjalan menuju mobil saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2/2017). Pertemuan Menteri Agama dan Menristekdikti dengan pimpinan KPK terkait hasil riset kajian litbang KPK tentang pengelolaan dana pendidikan tinggi seperti Bantuan Operasional PTN, pengelolaan aset dan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) pada dua kementerian tersebut. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan
Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan
Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan
Kajian Pengelolaan Dan Pendidikan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait