Wakil Ketua Bawaslu Provinsi Banten Eka Satyalaksana (kiri) memimpin ikrar saat Deklarasi Anti Politik Uang yang diikuti dua pasangan Cagub/Cawagub Banten (dari kiri) Wahidin Halim, Andika Hazrumi, Rano Karno dan Embay Mulya Syarif di Serang, Banten, Rabu (8/2/2017). Deklarasi yang diselenggarakan Bawaslu Banten itu bertujuan untuk mencegah praktik politik uang terkait penyelenggaraan Pilgub Banten 15 Februari mendatang. (ANTARA /Asep Fathulrahman)
Deklarasi Anti Politik Uang
Cagub Rano Karno (kedua kiri) manandatangani pakta integritas saat Deklarasi Anti Politik Uang yang juga diikuti Cagub Wahidin Halim (kanan), Cawagub Andika Hazrumi (kedua kanan) dan Embay Mulya Syarif (kiri) di Serang, Banten, Rabu (8/2/2017). Deklarasi yang diselenggarakan Bawaslu Banten itu bertujuan untuk mencegah praktik politik uang terkait penyelenggaraan Pilgub Banten 15 Februari mendatang. (ANTARA/Asep Fathulrahman)
Deklarasi Anti Politik Uang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Pj Gubernur Banten Nata Irawan (kedua kanan) disaksikan Cagub Wahidin Halim (kanan) Cawagub Embay Mulya (kedua kiri) serta perwakilan parpol melihat naskah Deklarasi Anti Politik Uang di Serang, Banten, Rabu (8/2/2017). Deklarasi yang diselenggarakan Bawaslu Banten itu bertujuan untuk mencegah praktik politik uang terkait penyelenggaraan Pilgub Banten 15 Februari mendatang. (ANTARA/Asep Fathulrahman)