Sidang Putusan Pemberi Suap Bupati Kabupaten Banyuasin

  • Jumat, 10 Februari 2017 14:32 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Keberadaan organisasi pekerja sangat tergantung pada si pekerja itu sendiri.exsis dan tidaknya juga karna pekerja.di samping itu pemerintah sering tidak kooperatif terhadap buruh.seperti yang terjadi di pt.aruna wijaya sakti .manajemen berusaha mengobrak-abrik karyawan tetap yang akan di gantikan outsourcing,namun dengan segenap kemampuan buruh melawan hingga permasalahan sampai ke disnaker tulang bawang,bahkan sampai ke phi bandar lampung.namun alhasil selalu nihil..ini membuktikan pemerintah mempunyai andil besar dalam penyelesaian perburuhan.
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. SPSI adalah jenis serikat pekerja yg sangat disenangi oleh perusahaan, karena perannya lebih beroreantasi pd kepentingan perusahaan daripada kepntingan karyawan. Pengurus SPSI d tingkat yg mana saja dpt d tentukan oleh perusahaan..saya sndiri adalah mantan pengurus SPSI yg d pecat oleh pimpinan SPSI diatas gara2 mencoba melakukan tuntutan pd salah satu perusahaan.
    0 0 Balas LaporkanHapus
  3. SPSI tidak pernah berfungsi maksimal dalam suatu perusahaan,karena pada aktualnya selalu takut & berada di bawah tekanan management perusahaan tsb. Saya meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib kaum buruh, merubah & memperbaiki UU tentang ketenagakerjaan, memberikan perlindungan & hak2 pekerja,supaya memiliki payung hukum yg kuat yang bisa melindungi & memperjuangkan nasib kaum buruh. Karena sekarang ini UU tsb lebih membela kepentingan perusahaan dari pada membela nasib & hak2 kaum buruh.
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait