Kembali Menjabat Gubernur Aceh

  • Senin, 13 Februari 2017 11:58 WIB
Kembali Menjabat Gubernur Aceh

Kembali Menjabat Gubernur Aceh

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (tengah) menerima berita acara serah terima jabatan dari Plt Gubernur Aceh, Soedarmo (kiri) didampingi Wakil DPR Aceh, Sulaiman Abda (kanan) pada kegiatan Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Gubernur Aceh kepada Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (11/2/2017). Setelah non aktif selama tiga bulan, cagub Aceh, Zaini Abdullah kembali menjabat sebagai gubernur Aceh hingga masa tugas Juni 2017 , sementara mantan Plt Gubernur Aceh, Soedarmo kembali ke jabatan sebagai Direktur Jenderal Politik dan Hukum di Kementerian Dalam Negeri. (ANTARA /Ampelsa)

Kembali Menjabat Gubernur Aceh

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait