Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menunjukkan foto tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Kedubes Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2/2017). Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menyatakan berdasarkan aturan yang ada di Malaysia seorang tersangka belum bisa menerima tamu sampai investigasi selesai dan ia memastikan Aisyah di tahanan dalam kondisi baik. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Malaysia Jamin Keselamatan Siti Aisyah
Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kondisi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah di Kedubes Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2/2017). Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menyatakan berdasarkan aturan yang ada di Malaysia seorang tersangka belum bisa menerima tamu sampai investigasi selesai dan ia memastikan Aisyah di tahanan dalam kondisi baik. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Malaysia Jamin Keselamatan Siti Aisyah
Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kondisi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah di Kedubes Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2/2017). Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menyatakan berdasarkan aturan yang ada di Malaysia seorang tersangka belum bisa menerima tamu sampai investigasi selesai dan ia memastikan Aisyah di tahanan dalam kondisi baik. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Komentar
15 Juli 2009
Yang menentang fatwa haram rokok itu adalah orang - orang tolol dan egois, yang kalau beragama Islam, cuma KTP doang. Mereka tidak pernah memikirkan orang lain, jangankan orang lain, dirinya sendiripun tidak dipikirkan.
Mereka sudah menganggap rokok lebih penting disembah daripada Allah dan Rasullullah.
Mereka sudah menjadikan rokok sebagai tuhan mereka.
00BalasLaporkanHapus
24 Desember 2008
Ulama Harus Ikut Pikirkan Dampak Fatwa Rokok Haram. Meski masih dalam tahap wacana, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan akan mengeluarkan fatwa haram merokok bagi umat Islam. Isu ini dapat menjadi kontroversi baru karena bisa membuat punahnya sebuah ekosistem dan komunitas yang sudah mapan.
Persoalannya, tentu adalah bagaimana mengatasi krisis yang terjadi pasca fatwa haram oleh MUI. Siapakah yang bertanggungjawab atas dampak negatif dari dikeluarkannya fatwa ini? Apakah MUI juga mikir ?
00BalasLaporkanHapus
15 Agustus 2008
MUI jgn mudah2 Fatwa Haram lah ........
lagian Haram itu urusannya ama Tuhan Trus nanti bisa jd perselisihan antar Islam yg Ngerokok ama ngga !
Untungnya ngaramkan ngerokok apa sich ?
Tuhan khan tdk butuh fatwa MUI mending buat Perda ja yg keras Ngerokok - Dihukum kerja bhakti !
Mending Fatwa Korupsi HARAM jg Semua UAng Korupnya - Semua Keluarga Korupsi HARAAAAM - and yg Korupsi Penggal Kepala ( .. Ayamnya ... ). thks
00BalasLaporkanHapus
13 Agustus 2008
Jangan cuma rokok yang difatwa haramkan, semua yang bahaya juga perlu, pisau, pistol, mobil, sepeda motor dll semua bisa membuat orang mati, he he he terus semua orang suruh duduk yang manis sambil mlongo karena tv juga bahaya, banyak adegan pornonya.
00BalasLaporkanHapus
19 Juni 2008
wew... justru byk alim ulama yg merokok, gimana mo ngeluarin fatwa haram buat rokok?!!!
Mereka sudah menganggap rokok lebih penting disembah daripada Allah dan Rasullullah.
Mereka sudah menjadikan rokok sebagai tuhan mereka.
Persoalannya, tentu adalah bagaimana mengatasi krisis yang terjadi pasca fatwa haram oleh MUI. Siapakah yang bertanggungjawab atas dampak negatif dari dikeluarkannya fatwa ini? Apakah MUI juga mikir ?
lagian Haram itu urusannya ama Tuhan Trus nanti bisa jd perselisihan antar Islam yg Ngerokok ama ngga !
Untungnya ngaramkan ngerokok apa sich ?
Tuhan khan tdk butuh fatwa MUI mending buat Perda ja yg keras Ngerokok - Dihukum kerja bhakti !
Mending Fatwa Korupsi HARAM jg Semua UAng Korupnya - Semua Keluarga Korupsi HARAAAAM - and yg Korupsi Penggal Kepala ( .. Ayamnya ... ). thks