Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

  • Jumat, 24 Februari 2017 15:48 WIB
Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

Barang bukti pupuk palsu diperlihatkan saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2017). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi. (ANTARA /M Agung Rajasa)

Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

Barang bukti pupuk palsu diperlihatkan saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2017). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi. (ANTARA/M Agung Rajasa)

Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kedua kanan) didampingi Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal (kanan) menyampaikan keterangan pers saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2017). Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi. (ANTARA/M Agung Rajasa)

Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu
Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu
Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait