Terdakwa kasus suap terkait pemberesan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanickcer Rajamohanan Nair (tengah) berbicara dengan kuasa hukumnya saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/2/2017). Sidang menghadirkan lima saksi, diantaranya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam Johnny Sirait. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Sidang Lanjutan Ramapanickcer
Terdakwa kasus suap terkait pemberesan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanickcer Rajamohanan Nair (kiri) mendengarkan keterangan saksi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam Johnny Sirait (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/2/2017). Sebanyak lima saksi dihadirkan dalam sidang tersebut. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Sidang Lanjutan Ramapanickcer
Terdakwa kasus suap terkait pemberesan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanickcer Rajamohanan Nair (kiri) bersama kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/2/2017). Sidang menghadirkan lima saksi, diantaranya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam Johnny Sirait. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)