MoU Kemenkeu Dan KPPU

  • Kamis, 2 Maret 2017 18:12 WIB
MoU Kemenkeu Dan KPPU

MoU Kemenkeu Dan KPPU

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (ketiga kiri), Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf (kedua kanan), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kiri), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri), dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara (kanan) berfoto bersama usai penandatangan nota kesepahaman (MoU) Kementerian Keuangan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3/2107). Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang eksklusif dan berkeadilan melalui penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat dengan meningkatkan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan kepatuhan dalam bidang perpajakan dan persaingan usaha. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MoU Kemenkeu Dan KPPU

MoU Kemenkeu Dan KPPU

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf (kanan) disaksikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua kanan) pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kementerian Keuangan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3/2017). Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang eksklusif dan berkeadilan melalui penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat dengan meningkatkan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan kepatuhan dalam bidang perpajakan dan persaingan usaha. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MoU Kemenkeu Dan KPPU
MoU Kemenkeu Dan KPPU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. pertamina bisanya naikkan harga, kalo giliran gas langka hanya bisa keluarkan beribu alasan, seharusnya lebih cerdas selesaikan hambatan bukan hanya bisanya cari mudahnya dengan naikkan harga
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait