Sara Cannor Dihukum 4 Tahun Penjara

  • Senin, 13 Maret 2017 18:56 WIB
Sara Cannor Dihukum 4 Tahun Penjara

Sara Cannor Dihukum 4 Tahun Penjara

Warga negara Australia yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali, Sara Connor (kanan) didampingi penerjemah dan penasihat hukumnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (13/3/2017). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan empat tahun penjara bagi Sara Connor karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tewasnya polisi Aipda I Wayan Sudarsa. (ANTARA/Nyoman Budhiana)

Sara Cannor Dihukum 4 Tahun Penjara

Sara Cannor Dihukum 4 Tahun Penjara

Warga negara Australia yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali, Sara Connor (kanan) mendengarkan putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (13/3/2017). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan empat tahun penjara bagi Sara Connor karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tewasnya polisi Aipda I Wayan Sudarsa.(ANTARA/Nyoman Budhiana)

Sara Cannor Dihukum 4 Tahun Penjara

Sara Cannor Dihukum 4 Tahun Penjara

Warga negara Australia yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali, Sara Connor mendengarkan putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (13/3/2017). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan empat tahun penjara bagi Sara Connor karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tewasnya polisi Aipda I Wayan Sudarsa. (ANTARA/Nyoman Budhiana)

Sara Cannor Dihukum 4 Tahun Penjara
Sara Cannor Dihukum 4 Tahun Penjara
Sara Cannor Dihukum 4 Tahun Penjara

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait