Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor

  • Rabu, 22 Maret 2017 09:29 WIB
Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor

Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat memberikan pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan dan meningkatkan pemeriksaan secara cermat dan selektif terhadap kebenaran syarat formil dan materil yang dilampirkan dalam permohonan pembuatan paspor meskipun Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencabut aturan soal nominal saldo tabungan sekurang-kurangnya Rp25 juta. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor

Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor

Sejumlah pemohon pembuatan paspor berada di ruang tunggu di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan dan meningkatkan pemeriksaan secara cermat dan selektif terhadap kebenaran syarat formil dan materil yang dilampirkan dalam permohonan pembuatan paspor meskipun Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencabut aturan soal nominal saldo tabungan sekurang-kurangnya Rp25 juta. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor

Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan (kedua kiri) didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tatang Suheryadin (kiri) berbincang dengan sejumlah pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Tato Juliadin Hidayawan mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat akan terus melakukan dan meningkatkan pemeriksaan secara cermat dan selektif terhadap kebenaran syarat formil dan materil yang dilampirkan dalam permohonan pembuatan paspor meskipun Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencabut aturan soal nominal saldo tabungan sekurang-kurangnya Rp25 juta. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor

Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat memberikan pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan dan meningkatkan pemeriksaan secara cermat dan selektif terhadap kebenaran syarat formil dan materil yang dilampirkan dalam permohonan pembuatan paspor meskipun Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencabut aturan soal nominal saldo tabungan sekurang-kurangnya Rp25 juta. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor
Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor
Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor
Pemeriksaan Berkas Permohonan Paspor

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait