Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa Medi Andika (tengah) dikawal petugas sesuai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/3/2017). Medi yang juga anggota kepolisian Polda Lampung dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman mati karena terbukti telah merencanakan pembunuhan secara mutilasi terhadap korban anggota DPRD Kota Bandar Lampung M Pansor yang ditemukan bagian tubuhnya di Martapura, Sumatera Selatan. (ANTARA/Ardiansyah)