Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Jaksa Agung M Prasetyo (Kanan) memberikan keterangan pers soal Nota Kesepahaman Bersama (NKB) tentang penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017). Isi dari kesepahaman tersebut antara lain melingkupi sinergi penindakan tindak pidana korupsi, pembinaan aparat, bantuan ahli dan pengamanan sarana juga prasarana serta izin penggeledahan harus dilakukan dengan persetujuan kepala instansi yang berkaitan. (ANTARA FOTO/Ubaidillah)
Sinergi Penegakan Hukum Tipikor
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Kiri) berbincang dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Jaksa Agung M Prasetyo (Kanan) usai memberikan keterangan pers soal Nota Kesepahaman Bersama (NKB) tentang penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017). Isi dari kesepahaman tersebut antara lain melingkupi sinergi penindakan tindak pidana korupsi, pembinaan aparat, bantuan ahli dan pengamanan sarana juga prasarana serta izin penggeledahan harus dilakukan dengan persetujuan kepala instansi yang berkaitan. (ANTARA FOTO/Ubaidillah)
Komentar
24 Desember 2009
Saya simpati pd kerja ICW selama ini selalu kritis terutama komitmennya dlm pemberantasan korupsi, masalah tunjangan kinerja hakim yg blm memenuhi kebutuhan standar sudah diributkan dan bahkan sangat subjektif, tapi besarnya tunjangan pejabat di BI yg selangit (apa dasar hukumnya gaji dan tunjangan tsb) tdk pernah dikritisi dari mana dananya BI membangun Bidakara dll apa tdk koruptif, coba lihat pejabat BI tunjangannya mengalahkan tunjangan Presiden, mana suaramu..