Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP

  • Kamis, 30 Maret 2017 18:30 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP

Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar (kedua kanan) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman (kedua kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017). Agus bersaksi kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan sementara Ganjar dan Agun bersaksi selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP

Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kedua kanan), anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar (kanan) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) memberikan kesaksian dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017). Agus bersaksi kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan sementara Ganjar dan Agun bersaksi selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP

Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar (kedua kanan) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman (kedua kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017). Agus bersaksi kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan sementara Ganjar dan Agun bersaksi selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP

Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP

Terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) Irman (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar (kedua kanan) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017). Agus bersaksi kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan sementara Ganjar dan Agun bersaksi selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP
Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP
Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP
Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. tek pikir kita tidak bisa berharap banyak dengan anggota dpr untuk menyelesaikan masalh kenaikan bbm ini, yang perlu kita lakukan hari ini dalam mengahdapai persoalan ini, kita harus membangun kekuatan alternatif untuk menolak segala kebijakan pemerintah soal kenaikan BBM, karnah pada dasarnya baik pihak eksekutif maupun legeslatif, hari ini tidak ada yang punya keperpihakan terhadap rakyat, sudah saatnya rakyat bangkit melawan.
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. Paling juga \\\"mafia BBM\\\" gurem yang ditindak! Coba pemerintah berani tidak ya sama \\\"mafia BBM\\\" tingkat nasional atau internasional?......he..he...
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait