Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo (dua kanan) memeriksa dua tersangka beserta barang bukti kayu jati ilegal saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (6/4/2017). Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita 22 batang kayu jati berbagai ukuran dengan modus diangkut menggunakan truk yang ditutupi pasir. (ANTARA /Oky Lukmansyah)
Tersangka Pemilik Kayu Ilegal
Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo (kanan) memeriksa dua tersangka beserta barang bukti kayu jati ilegal saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (6/4/2017). Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita 22 batang kayu jati berbagai ukuran dengan modus diangkut menggunakan truk yang ditutupi pasir. (ANTARA/Oky Lukmansyah)