Sidang Lanjutan Siti Fadillah

  • Rabu, 3 Mei 2017 18:05 WIB
Sidang Lanjutan Siti Fadillah

Sidang Lanjutan Siti Fadillah

Dua artis yaitu Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal (tengah) dan Mediana Hutomo (kiri) menjadi saksi sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan Terdakwa Siti Fadilah Supari (kedua kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5/2017). Saksi-saksi diperiksa terkait aliran dana dari Siti Fadilah Supari kepada Yayasan Orbit Lintas Profesi melalui Cici Tegal. (ANTARA /Rosa Panggabean)

Sidang Lanjutan Siti Fadillah

Sidang Lanjutan Siti Fadillah

Dua artis yaitu Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal (kedua kanan) dan Mediana Hutomo (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjadi saksi sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan Terdakwa Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5/2017). Saksi-saksi diperiksa terkait aliran dana dari Siti Fadilah Supari kepada Yayasan Orbit Lintas Profesi melalui Cici Tegal. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Sidang Lanjutan Siti Fadillah

Sidang Lanjutan Siti Fadillah

Dua artis yaitu Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal (tengah) dan Mediana Hutomo (kiri) menjadi saksi sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan Terdakwa Siti Fadilah Supari (kedua kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5/2017). Saksi-saksi diperiksa terkait aliran dana dari Siti Fadilah Supari kepada Yayasan Orbit Lintas Profesi melalui Cici Tegal. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Sidang Lanjutan Siti Fadillah

Sidang Lanjutan Siti Fadillah

Dua artis Mediana Hutomo (kanan) dan yaitu Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal (keempat kanan) menjadi saksi sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan Terdakwa Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5/2017). Saksi-saksi diperiksa terkait aliran dana dari Siti Fadilah Supari kepada Yayasan Orbit Lintas Profesi melalui Cici Tegal. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Sidang Lanjutan Siti Fadillah
Sidang Lanjutan Siti Fadillah
Sidang Lanjutan Siti Fadillah
Sidang Lanjutan Siti Fadillah

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait