Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad berbincang usai memberikan konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Pemerintah akan membuat Perpu tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sehingga Ditjen Pajak dapat membuka rekening maupun data keuangan nasabah bank tanpa perlu persetujuan Kemenkeu dan BI. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Perpu Akses Informasi Untuk Perpajakan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad berbincang usai memberikan konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Pemerintah akan membuat Perpu tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sehingga Ditjen Pajak dapat membuka rekening maupun data keuangan nasabah bank tanpa perlu persetujuan Kemenkeu dan BI. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Perpu Akses Informasi Untuk Perpajakan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad berbincang usai memberikan konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Pemerintah akan membuat Perpu tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sehingga Ditjen Pajak dapat membuka rekening maupun data keuangan nasabah bank tanpa perlu persetujuan Kemenkeu dan BI. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Perpu Akses Informasi Untuk Perpajakan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kedua kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad berbincang usai memberikan konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Pemerintah akan membuat Perpu tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sehingga Ditjen Pajak dapat membuka rekening maupun data keuangan nasabah bank tanpa perlu persetujuan Kemenkeu dan BI. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)