Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari

  • Jumat, 19 Mei 2017 16:30 WIB
Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari

Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari

Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Sidang mantan Menteri Kesehatan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan JPU KPK, saksi meringankan dari penasehat hukum terdakwa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari

Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari

Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari meninggalkan ruangan saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Sidang mantan Menteri Kesehatan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan JPU KPK, saksi meringankan dari penasehat hukum terdakwa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari

Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari

Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Sidang mantan Menteri Kesehatan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan JPU KPK, saksi meringankan dari penasehat hukum terdakwa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari

Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari

Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Sidang mantan Menteri Kesehatan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan JPU KPK, saksi meringankan dari penasehat hukum terdakwa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari
Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari
Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari
Sidang Lanjutan Siti Fadilah Supari

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait