Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

  • Rabu, 24 Mei 2017 16:07 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Gubenur Lampung, M Ridho Ficardo (ketiga kanan) didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno (kedua kanan) dan Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Hadi Basuki (keempat kanan) meninjau barang bukti 275 pucuk senjata api laras pendek dan panjang dalam rilis pemusnahan barang bukti di Lapangan Mapolda Lampung, Rabu (24/5/2017). Selain senpi, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti hasil giat dan operasi periode Januari-Mei 2017 antara lain 150.000 sparepart palsu, 5,5 ton daging celeng, 896 kilogram ganja, 8 kilogram sabu-sabu dan 5.914 botol miras. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Gubenur Lampung, M Ridho Ficardo (depan tengah) didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno (depan kanan) dan Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Hadi Basuki (depan kiri) meninjau barang bukti narkoba jenis Ganja sebanyak 896 kilogram dalam rilis pemusnahan barang bukti di Lapangan Mapolda Lampung, Rabu (24/5/2017). Selain ganja, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti hasil giat dan operasi periode Januari-Mei 2017 antara lain 150.000 "sparepart" palsu, 5,5 ton daging celeng, 275 pucuk senjata api, 8 kilogram sabu-sabu dan 5.914 botol miras. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan
Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait