Auditor BPK Ditahan

  • Minggu, 28 Mei 2017 14:33 WIB
Auditor BPK Ditahan

Auditor BPK Ditahan

Auditor BPK Ali Sadli (kedua kiri) dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5/2017). KPK menahan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes PDTT) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar Amerika Serikat terkait kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Desa PDTT tahun 2016. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Auditor BPK Ditahan

Auditor BPK Ditahan

Auditor BPK Ali Sadli (kanan) dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5/2017). KPK menahan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes PDTT) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar Amerika Serikat terkait kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kementerian PDTT tahun 2016. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Auditor BPK Ditahan
Auditor BPK Ditahan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait