Terdakwa penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (29/5/2017). Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara karena terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik. (ANTARA FOTO/HO/Yusuf Nugroho)
Vonis Penulis Buku Jokowi Undercover
Terpidana, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (29/5/2017). Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara karena terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik. (ANTARA FOTO/HO/Yusuf Nugroho)