Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

  • Rabu, 14 Juni 2017 20:35 WIB
Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap pengurusan penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, AKBP Brotoseno, berjalan memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Kanit III Subdit III Dirtipikor Bareskrim Polri itu divonis pidana penjara lima tahun dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan. (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)

Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap pengurusan penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, AKBP Brotoseno, melambaikan tangan sebelum mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Kanit III Subdit III Dirtipikor Bareskrim Polri itu divonis pidana penjara lima tahun dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap pengurusan penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, AKBP Brotoseno, mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Kanit III Subdit III Dirtipikor Bareskrim Polri itu divonis pidana penjara lima tahun dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan. (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)

Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap pengurusan penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, AKBP Brotoseno, bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Kanit III Subdit III Dirtipikor Bareskrim Polri itu divonis pidana penjara lima tahun dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap pengurusan penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, AKBP Brotoseno (kedua kanan), berjalan meninggalkan ruangangan usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Kanit III Subdit III Dirtipikor Bareskrim Polri itu divonis pidana penjara lima tahun dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara
Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara
Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara
Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara
Brotoseno Divonis Lima Tahun Penjara

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait