Polisi menunjukkan barang bukti ganja kering bersama para tersangka saat gelar kasus, di Polsek Percut Sei Tuan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/6/2017). Polisi setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 49 kilogram ganja kering asal Aceh dari dua orang tersangka. (ANTARA /Irsan Mulyadi)
Penyelundupan 49 Kg Ganja
Polisi berjaga di dekat barang bukti ganja kering saat gelar kasus, di Polsek Percut Sei Tuan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/6/2017). Polisi setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 49 kilogram ganja kering asal Aceh dari dua orang tersangka. (ANTARA/Irsan Mulyadi)